KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.3 PENGELOLAAN PROGRAM YANG BERDAMPAK PADA MURID

 KONEKSI ANTAR MATERI 

MODUL 3.3 PENGELOLAAN PROGRAM YANG BERDAMPAK PADA MURID


Hal-hal menarik dari pembelajaran modul materi ini adalah kita sebagai guru dalam melaksanakan perubahan di sekolah haruslah dirancang dengan baik dari perencanaan hingga pelaporan. Hal tersebut dikarenakan segala perubahan yang guru lakukan di sekolah harus berdampak atau berpihak pada murid. Sangat penting memikirkan “Apakah perubahan yang dilakukan melalui suatu program akan berdampak pada murid?” karena dalam merancang program kita tidak hanya mengharapkan tujuan antara (outcame) saja namun lebih kepada dampak (impact) yang terjadi pada diri murid di masa yang akan datang sebagai anggota masyarakat.

Program yang berdampak pada murid berarti program yang meningkatkan keberpihakan pada murid. Murid berperan aktif dalam pendidikan mereka dan mengembangkan keterampilan positif dalam proses tersebut. Murid memiliki suara (voice), pilihan (choice), dan rasa memliki (ownership) terhadap pendidikan yang mereka jalani.

Perancangan program yang berdampak pada murid memerlukan alat bantu. Pada modul 3.3 dijabarkan materi-materi yang merupakan alat bantu guru/ kepala sekolah dalam merancang program sebagai lanjutan dari alat bantu pada modul sebelumnya (Modul 3.2 Pengelolaan Sumber Daya). Alat bantu yang dimaksud yaitu pedoman MELR (Monitoring, Evaluasi, Learning, dan Reporting) dan Manajemen Risiko. Modul 3.3 memberikan informasi mengenai prinsip-prinsip monitoring-evaluasi dan mengidentifikasi risiko serta strategi penanggulangan risiko agar program yang direncanakan berjalan efektif dan berdampak. Monitoring merupakan proses menghimpun informasi atau analisis internal dari sebuah proyek atau program. Evaluasi adalah sebuah penilaian retrospektif secara periodik pada satu proyek atau program yang telah selesai. Kegiatan monitoring dan evaluasi (M&E) perlu disenergikan dengan program yang sedang berjalan. Kegiatan M&E meliputi perencanaan, tindakan, dan refleksi yang merupakan suatu siklus. Pada Modul 3.3, disarankan kepada guru/ kepala sekolah untuk merencanakan M&E menggunakan 12 prinsip dasar dari Kertsy Hobson. Seperti yang sudah diutarakan sebelumnya bahwa dalam proses M&E dilakukan refleksi terhadap situasi tertentu dalam pelaksanaan program sebagai suatu pembelajaran. Salah satu kerangka kerja Pembelajaran (Learning) yang dijabarkan dalam Modul 3.3 adalah 4F dari Dr. Roger Greenway. Keempat F yaitu: 1) Fact (fakta ) merupakan catatan objektif tentang apa yang terjadi; 2) Feeling (perasaan) adalah reaksi emosional terhadap situasi; 3) Finding (temuan) yakni pembelajaran konkret yang dapat diambil dari situasi tersebut; dan 4) Future (masa depan) adalah menyusun pembelajaran digunakan di masa depan. Model ini dapat membantu kita dalam membuat refleksi tertulis. Tahapan terakhir dari suatu program yaitu membuat laporan. Laporan (Reporting) merupakan alat untuk memberikan dan menginformasikan masukan untuk pengambilan keputusan. Laporan harus akurat, singkat, tepat, lengkap, tegas, konsisten, objektif, tepat pada waktunya, dan sampai kepada yang meminta. Pada perencanaan dan pelaksanaan suatu program tentu mengandung ketidakpastian bahwa nanti program akan berjalan sepenuhnya sesuai rencana. Ketidakpastian inilah yang kita katagorikan sebagai risiko. Risiko tidak dapat dihindari tetapi dapat dikelola dan dikendalikan. Jika risiko tidak dikelola dengan baik, maka akan mengakibatkan kerugian serta hambatan, sehingga program sekolah yang telah direncanakan tidak berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya apabila risiko dapat dikelola dengan baik maka sekolah dapat meminimalisir segala kerugian yang dapat menghambat jalannya program sekolah yang telah direncanakan. Berikut beberapa tipe risiko di lembaga pendidikan yaitu risiko strategis, keuangan, operasional, pemenuhan, dan reputasi. Oleh karena itu langkah awal pada perencanaan hendaknya dilakukan manajemen risiko. Pada Modul 3.3 dijelaskan bahwa manajemen risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan; penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko. Adapun tahapan manajemen risiko adalah sebagai berikut: 1) identifikasi jenis risiko; 2) pengukuran risiko; 3) melakukan strategi dalam pengendalian risiko; dan 4) melakukan evaluasi terus-menerus, maju dan berkelanjutan.

Merencanakan program yang berdampak pada murid dilakukan berdasarkan sumber daya yang ada pada sekolah (Asset-Based Thinking). Tahapan awal dalam merancang program yang berdampak pada murid yaitu kita harus mengetahui sumber daya apa yang sekolah miliki untuk dijadikan kekuatan dalam melaksanakan program. Cara sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan sumber daya. Setelah itu barulah dipikirkan, dari pemetaan aset tersebut program apa yang bisa dilaksanakan. Berdasarkan pemetaan, maka dari 7 sumber daya utama ada di sekolah, yang paling dominan adalah modal manusia yaitu murid dengan keberagaman mereka. Sehingga tidak berlebihanlah jika kita menyimpulkan bahwa sumber daya terbesar sekolah adalah murid, maka buatlah program yang nantinya dirancang bersama murid, dilaksanakan oleh murid, dan berdampak pada murid.

Modul-modul sebelumnya sangat erat kaitannya dengan Modul 3.3 Pengelolaan Program Yang Berdampak Pada Murid. Modul 3.3 ini fokus CGP berlatih untuk mengembangkan keterampilan guru dalam memanfaatkan aset yang dimiliki sekolah untuk merencanakan program yang berdampak pada murid dengan tahapan BAGJA, prinsip-prinsip MELR serta Manajemen Risiko. Keterampilan untuk melakukan pemetaan 7 aset utama sebagai dasar perancangan program dipelajari pada Modul 3.2 Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya. Keterampilan untuk mengambil keputusan apakah kita perlu mengadakan perubahan ataupun melaksanakan suatu program yang nantinya berdampak pada murid dipelajari pada Modul 3.1 Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran. Merencanakan dan melaksanakan program berdampak pada murid maka kita perlu mendengarkan pendapat dan pilihan murid, mencari tahu kebutuhan murid, sehingga murid memiliki kepemilikan terhadap proses belajarnya. Keterampilan ini CGP dapatkan pada Modul 2.1 Memenuhi Kebutuhan Belajar Murid dengan Pembelajaran Berdiferensiasi, Modul 2.2 Pembelajaran Sosial-Emosional, dan Modul 2.3 Coaching. 

Salah satu tujuan program yang berdampak pada murid yaitu menimbulkan dan mengembangkan budaya positif pada diri murid bukan hanya untuk saat ini saja, namun untuk di masa yang akan datang, oleh karena itu perlu perencanaan yang matang. Pada Modul 1.4 Budaya Positif, CGP mempelajari mengenai budaya positif yang bisa dikembangkan di sekolah. Perancangan suatu program berdampak pada murid sehingga mewujudkan visi sekolah memerlukan alat bantu yaitu Tahapan BAGJA atau pendekatan Inkuiri Apresiatif (IA). Keterampilan menggunakan Tahapan BAGJA pertama kali CGP pelajari pada Modul 1.3 Visi Guru Penggerak. Perubahan yang diwujudkan dalam program yang berdampak pada murid diperlukan peran dan nilai guru penggerak. Pondasi terpenting dari nilai guru penggerak dalam menjalankan peran sebagai guru penggerak adalah berpihak pada murid. Oleh karena itu program yang berdampak pada murid haruslah berpihak kepada murid. Hal ini dipelajari pada Modul 1.2 Nilai dan Peran Guru Penggerak. Perencanaan program yang berdampak pada murid kita tidak hanya mengharapkan tujuan antara (outcame) saja namun lebih kepada dampak (impact) yang terjadi pada diri murid di masa yang akan datang sebagai anggota masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan pada filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara yaitu “Maksud pendidikan itu adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat.” Filosofi ini dipelajari pada Modul 1.1 Refleksi Filosofi Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara.

Seorang guru penggerak dalam menjalankan perannya harus berpegang pada nilai-nilai guru penggerak. Nilai guru penggerak yang dimiliki mendukung segala aktivitas yang kita laksanakan dalam menjalankan peran-peran guru penggerak yaitu: 1) Menjadi pemimpin pembelajaran; 2) Menggerakkan komunitas praktisi; 3) Menjadi coach bagi guru lain; 4) Mendorong kolaborasi; dan 5) Mewujudkan kepemimpinan murid. Perencanaan dan pelaksanaan program yang berdampak pada murid sebagai manifestasi dari peran guru penggerak dan praktik keterampilan keseluruhan modul yang telah dipelajari.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BERBAGI AKSI NYATA (1.1.a.10.1)

SINTESIS MATERI MODUL 3.2 PEMIMPIN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA

DEMONSTRASI KONTEKSTUAL MODUL 3.1 JURNAL MONOLOG