KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.3 PENGELOLAAN PROGRAM YANG BERDAMPAK PADA MURID
KONEKSI ANTAR MATERI
MODUL 3.3 PENGELOLAAN PROGRAM YANG BERDAMPAK PADA MURID
Hal-hal
menarik dari pembelajaran modul materi ini adalah kita sebagai guru dalam
melaksanakan perubahan di sekolah haruslah dirancang dengan baik dari
perencanaan hingga pelaporan. Hal tersebut dikarenakan segala perubahan yang
guru lakukan di sekolah harus berdampak atau berpihak pada murid. Sangat
penting memikirkan “Apakah perubahan yang dilakukan melalui suatu program akan berdampak
pada murid?” karena dalam merancang program kita tidak hanya mengharapkan tujuan
antara (outcame) saja namun lebih
kepada dampak (impact) yang terjadi
pada diri murid di masa yang akan datang sebagai anggota masyarakat.
Program
yang berdampak pada murid berarti program yang meningkatkan keberpihakan pada
murid. Murid berperan aktif dalam pendidikan mereka dan mengembangkan
keterampilan positif dalam proses tersebut. Murid memiliki suara (voice), pilihan (choice), dan rasa memliki (ownership)
terhadap pendidikan yang mereka jalani.
Perancangan
program yang berdampak pada murid memerlukan alat bantu. Pada modul 3.3
dijabarkan materi-materi yang merupakan alat bantu guru/ kepala sekolah dalam
merancang program sebagai lanjutan dari alat bantu pada modul sebelumnya (Modul
3.2 Pengelolaan Sumber Daya). Alat bantu yang dimaksud yaitu pedoman MELR
(Monitoring, Evaluasi, Learning, dan Reporting) dan Manajemen Risiko. Modul 3.3
memberikan informasi mengenai prinsip-prinsip monitoring-evaluasi dan
mengidentifikasi risiko serta strategi penanggulangan risiko agar program yang
direncanakan berjalan efektif dan berdampak. Monitoring merupakan proses
menghimpun informasi atau analisis internal dari sebuah proyek atau program.
Evaluasi adalah sebuah penilaian retrospektif secara periodik pada satu proyek
atau program yang telah selesai. Kegiatan monitoring dan evaluasi (M&E) perlu
disenergikan dengan program yang sedang berjalan. Kegiatan M&E meliputi
perencanaan, tindakan, dan refleksi yang merupakan suatu siklus. Pada Modul
3.3, disarankan kepada guru/ kepala sekolah untuk merencanakan M&E
menggunakan 12 prinsip dasar dari Kertsy Hobson. Seperti yang sudah diutarakan
sebelumnya bahwa dalam proses M&E dilakukan refleksi terhadap situasi tertentu
dalam pelaksanaan program sebagai suatu pembelajaran. Salah satu kerangka kerja
Pembelajaran (Learning) yang
dijabarkan dalam Modul 3.3 adalah 4F dari Dr. Roger Greenway. Keempat
F yaitu: 1) Fact (fakta ) merupakan catatan
objektif tentang apa yang terjadi; 2) Feeling
(perasaan) adalah reaksi emosional terhadap situasi; 3) Finding (temuan) yakni pembelajaran konkret yang dapat diambil dari
situasi tersebut; dan 4) Future (masa
depan) adalah menyusun pembelajaran digunakan di masa depan. Model ini dapat
membantu kita dalam membuat refleksi tertulis. Tahapan terakhir dari suatu
program yaitu membuat laporan. Laporan (Reporting) merupakan
alat untuk memberikan dan menginformasikan masukan
untuk pengambilan keputusan. Laporan
harus akurat, singkat, tepat, lengkap,
tegas, konsisten, objektif, tepat pada waktunya, dan sampai kepada yang
meminta. Pada perencanaan dan pelaksanaan suatu program tentu mengandung
ketidakpastian bahwa nanti program akan berjalan sepenuhnya sesuai rencana.
Ketidakpastian inilah yang kita katagorikan sebagai risiko. Risiko
tidak dapat dihindari tetapi dapat dikelola dan dikendalikan. Jika risiko tidak
dikelola dengan baik, maka akan mengakibatkan kerugian serta hambatan, sehingga
program sekolah yang telah direncanakan tidak berjalan dengan baik. Begitu pula
sebaliknya apabila risiko dapat dikelola dengan baik maka sekolah dapat
meminimalisir segala kerugian yang dapat menghambat jalannya program sekolah
yang telah direncanakan. Berikut beberapa tipe risiko di lembaga pendidikan
yaitu risiko strategis, keuangan, operasional, pemenuhan, dan reputasi. Oleh
karena itu langkah awal pada perencanaan hendaknya dilakukan manajemen risiko.
Pada Modul 3.3 dijelaskan bahwa manajemen risiko adalah metode yang tersusun
secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan; penetapan konteks,
identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko. Adapun
tahapan manajemen risiko adalah sebagai berikut: 1) identifikasi jenis risiko;
2) pengukuran risiko; 3) melakukan strategi dalam pengendalian risiko; dan 4) melakukan
evaluasi terus-menerus, maju dan berkelanjutan.
Merencanakan
program yang berdampak pada murid dilakukan berdasarkan sumber daya yang ada
pada sekolah (Asset-Based Thinking). Tahapan
awal dalam merancang program yang berdampak pada murid yaitu kita harus
mengetahui sumber daya apa yang sekolah miliki untuk dijadikan kekuatan dalam
melaksanakan program. Cara sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan
melakukan pemetaan sumber daya. Setelah itu barulah dipikirkan, dari pemetaan
aset tersebut program apa yang bisa dilaksanakan. Berdasarkan pemetaan, maka dari
7 sumber daya utama ada di sekolah, yang paling dominan adalah modal manusia yaitu
murid dengan keberagaman mereka. Sehingga tidak berlebihanlah jika kita
menyimpulkan bahwa sumber daya terbesar sekolah adalah murid, maka buatlah
program yang nantinya dirancang bersama murid, dilaksanakan oleh murid, dan
berdampak pada murid.
Modul-modul sebelumnya sangat erat kaitannya dengan Modul 3.3 Pengelolaan Program Yang Berdampak Pada Murid. Modul 3.3 ini fokus CGP berlatih untuk mengembangkan keterampilan guru dalam memanfaatkan aset yang dimiliki sekolah untuk merencanakan program yang berdampak pada murid dengan tahapan BAGJA, prinsip-prinsip MELR serta Manajemen Risiko. Keterampilan untuk melakukan pemetaan 7 aset utama sebagai dasar perancangan program dipelajari pada Modul 3.2 Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya. Keterampilan untuk mengambil keputusan apakah kita perlu mengadakan perubahan ataupun melaksanakan suatu program yang nantinya berdampak pada murid dipelajari pada Modul 3.1 Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran. Merencanakan dan melaksanakan program berdampak pada murid maka kita perlu mendengarkan pendapat dan pilihan murid, mencari tahu kebutuhan murid, sehingga murid memiliki kepemilikan terhadap proses belajarnya. Keterampilan ini CGP dapatkan pada Modul 2.1 Memenuhi Kebutuhan Belajar Murid dengan Pembelajaran Berdiferensiasi, Modul 2.2 Pembelajaran Sosial-Emosional, dan Modul 2.3 Coaching.
Salah satu
tujuan program yang berdampak pada murid yaitu menimbulkan dan mengembangkan
budaya positif pada diri murid bukan hanya untuk saat ini saja, namun untuk di
masa yang akan datang, oleh karena itu perlu perencanaan yang matang. Pada
Modul 1.4 Budaya Positif, CGP mempelajari mengenai budaya positif yang bisa
dikembangkan di sekolah. Perancangan suatu program berdampak pada murid sehingga
mewujudkan visi sekolah memerlukan alat bantu yaitu Tahapan BAGJA atau pendekatan
Inkuiri Apresiatif (IA). Keterampilan menggunakan Tahapan BAGJA pertama kali
CGP pelajari pada Modul 1.3 Visi Guru Penggerak. Perubahan yang diwujudkan
dalam program yang berdampak pada murid diperlukan peran dan nilai guru
penggerak. Pondasi terpenting dari nilai guru
penggerak dalam menjalankan peran sebagai guru penggerak adalah berpihak pada
murid. Oleh karena itu program yang berdampak pada murid haruslah
berpihak kepada murid. Hal ini dipelajari pada Modul 1.2 Nilai dan Peran Guru
Penggerak. Perencanaan program yang berdampak pada murid kita tidak
hanya mengharapkan tujuan antara (outcame)
saja namun lebih kepada dampak (impact)
yang terjadi pada diri murid di masa yang akan datang sebagai anggota
masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan pada filosofi Pendidikan Ki Hadjar
Dewantara yaitu “Maksud pendidikan itu adalah menuntun segala kekuatan kodrat
yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan
yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat.”
Filosofi ini dipelajari pada Modul 1.1 Refleksi Filosofi Pendidikan Indonesia
Ki Hadjar Dewantara.
Seorang
guru penggerak dalam menjalankan perannya harus berpegang pada nilai-nilai guru
penggerak. Nilai guru penggerak yang dimiliki mendukung segala aktivitas yang
kita laksanakan dalam menjalankan peran-peran guru penggerak yaitu: 1) Menjadi
pemimpin pembelajaran; 2) Menggerakkan komunitas praktisi; 3) Menjadi coach
bagi guru lain; 4) Mendorong kolaborasi; dan 5) Mewujudkan kepemimpinan murid.
Perencanaan dan pelaksanaan program yang berdampak pada murid sebagai
manifestasi dari peran guru penggerak dan praktik keterampilan keseluruhan modul
yang telah dipelajari.
Komentar
Posting Komentar